Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timses Jokowi: Tak Ada Kesepakatan Harus Sumbang Dana Kampanye

Reporter

image-gnews
Bakal calon presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait dengan formasi tim sukses kampanye nasional pilpres 2019 di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin, dan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bakal calon presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait dengan formasi tim sukses kampanye nasional pilpres 2019 di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Jokowi-Ma'aruf Amin, dan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan koalisi tidak pernah membuat kesepakatan bahwa anggota partai koalisi harus menyumbang dana kampanye berupa uang dengan nominal tertentu.

Baca: PPP dan PSI Tak Bantu Dana Kampanye untuk Jokowi - Ma'ruf

"Kami tidak pernah membahas kontribusi dana masing-masing partai maupun membicarakan hal-hal yang berbau seperti isu 'kardus' di sebelah dulu," ujar Arsul Sani kepada Tempo pada Kamis, 3 Januari 2019.

Hal serupa disampaikan Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni. Dia menyebut, sejak awal tim hanya berkomitmen bergerak bersama memperjuangkan Jokowi-Ma'ruf dengan segala sumber daya yang dimiliki partai. "Jadi tak ada kesepakatan-kesepakatan sumber dana," ujar Antoni saat dihubungi secara terpisah.

Sudah empat bulan masa kampanye pemilihan presiden 2019, sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf yang tercatat dalam laporan baru dari dua partai pendukung yang menyumbang, yakni NasDem dan Perindo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini 5 Sumber Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui partai pengusung utama Jokowi-Ma'ruf juga belum menyumbang dana kampanye berupa uang. "PDIP berkontribusi dalam bentuk dukungan struktur bentuk dukungan kepala daerah, mereka bergerak," ujarnya.

Menurut Hasto, setiap partai bisa menyumbang secara langsung dan tidak langsung. Seperti halnya Golkar, dia mencontohkan, juga membantu dengan pengalaman tata kelola pemerintahan. PPP misalnya, membantu dengan mengkonsolidasikan basis massa Islam.

"Bagi yang punya media, ya bisa menjadi corong untuk menyampaikan kebenaran politik. Bagi kami yang penting bergotong royong," ujar Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 3 Januari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

9 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

12 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.


PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

20 hari lalu

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.


Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

20 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar terkahir di Benteng Vastenburg di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 10 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.


KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

27 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)


KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

27 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

36 hari lalu

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

36 hari lalu

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

37 hari lalu

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.