TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo mengatakan, bentuk kontribusi partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah membiayai mesin partai masing-masing untuk menggarap pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Drajad mengatakan partai koalisi tak harus menyetor uang tunai untuk dana kampanye ke Bendahara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Baca: Rincian Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dan Partai Pemilu 2019
"Itu gotong royong saja. Karena pilpres dan pileg bareng, kontribusi partai koalisi ya dengan swadana membiayai mesin-mesin partai menggarap suara untuk pilpres dan pileg sekaligus," kata Drajad kepada Tempo, Kamis, 3 Januari 2018.
Hal ini disampaikan Drajad menanggapi belum adanya sumbangan dana kampanye dari partai koalisi untuk Prabowo-Sandiaga. Berdasarkan laporan sumbangan dana kampanye yang diumumkan pada 31 Desember lalu, hanya Partai Gerindra yang tercatat sudah menyumbang uang.
Partai yang dipimpin Prabowo itu menyumbang Rp 1,38 miliar atau sekitar 2,6 persen dari total penerimaan dana kampanye. Penyumbang terbesar dari dana kampanye ialah Prabowo dan Sandiaga sendiri, dengan porsi masing-masing Rp 13,04 miliar (24,2 persen) dan Rp 39,5 miliar (73,1 persen).
Baca: Andi Arief: Justru Sandiaga Janji Sumbang Dana Kampanye Partai
Drajad menampik pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang mengatakan bahwa Sandiaga-lah yang menjanjikan bantuan dana kampanye. Menurut Drajad, mereka menyelenggarakan kampanye secara swadana. "Bahkan relawan di bawah merogoh kocek sendiri. Perjuangan bersama," kata dia.
Saat ini, kata Drajat, semua pihak berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing untuk pemenangan Prabowo-Sandiaga. Dia menyebut fenomena urunan semacam ini jarang terjadi di pemilihan presiden.