TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf meminta polisi segera menangkap pelaku penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca: KPU Minta Polisi Usut Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos
"Ini hoaks paling besar, karena KPU sendiri belum mencetak kertas suara. Pelakunya harus segera ditangkap," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, Rabu malam, 2 Januari 2018.
Menurut Karding, hoaks tersebut sangat merugikan masyarakat. Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu juga sudah melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.
"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ujar Arief, kemarin malam.
Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan atau menyebarluaskan hoaks tersebut harus segera ditangkap polisi. "Orang-orang jahat yang mengganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu harus ditangkap. Pelakunya (harus segera ditangkap)," ujar Arief.
Baca: Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos, Kubu Jokowi: Harus Dicek
Kabar penemuan surat suara itu sebelumnya beredar pada Rabu petang, 2 Januari 2019. Desas-desus tersebut diawali dengan cuitan politikus Demokrat Andi Arief di Twitter.
Andi mengisyaratkan permohonan cek kontainer berisi surat suara tercoblos, yang kabarnya berada di Tanjung Priok. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” tulis Andi.
Namun, tulisan itu kemudian dihapus. Saat Tempo mengeceknya pada pukul 21.30 WIB, kicauan Andi yang menyinggung soal kabar surat suara itu enyah. Andi hanya melempar tautan halaman berita media daring saat dikonfirmasi.