TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, dalam cuitannya di twitter mengatakan tidak ada kewajiban partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye. Pernyataan ini dicuitkan Andi menanggapi tidak adanya sumbangan dana dari partai koalisi untuk kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca: Sandiaga Uno Sebut 3 Alasan yang Bikin Pengusaha Tak Sumbang Dana
"Justru sebaiknya, cawapres Sandi Uno yang berjanji membantu dana kampanye. Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno," cuit Andi dalam akun twitter @AndiArief_ pukul 15:38, 2 Januari 2018. Saat dikonfirmasi Tempo, Andi mengkoreksi kata 'sebaiknya' dalam cuitan itu sebagai salah ketik dari kata 'sebaliknya'.
Selain itu, dalam cuitan lainnya, ia berharap agar Prabowo maupun Sandiaga fokus dalam masa kampanye tiga bulan ke depan. Pasangan calon nomor urut 02, kata dia, hendaknya tidak membuat kesalahan-kesalahan yang merugikan internal koalisi maupun materi kampanye.
"Musuh Pak Prabowo - Sandiaga adalah diri bapak berdua sendiri. Semoga sukses," kata dia. "Saya kira twit itu cukup menjelaskan," jawab Andi saat dikonfirmasi mengenai cuitan itu.
Sebelumnya, tim bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah menerima dana kampanye sebesar Rp 54 miliar sejak 23 September 2018 lalu. Penerimaan Dana Kampanye itu terdiri dari sumbangan Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar atau sekitar 70 persen, disusul dengan sumbangan dari Prabowo Subianto sebesar Rp 13,054 miliar atau 24,2 persen, sumbangan Partai Gerindra sebesar Rp 1,389 miliar atau 2,6 persen, sumbangan pihak lain perorangan sebesar Rp 76,197 juta atau 0,1 persen, dan sumbangan pihak lain kelompok sebesar Rp 28,865 juta atau 0,1 persen.
Partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi, yaitu PAN, PKS, dan Demokrat, tidak ada yang memberikan sumbangan dana kampanye.
Simak juga: Gerindra Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp 127 Milar ke KPU
"Kami menyadari betul bahwa kebutuhan partai (koalisi) juga cukup besar menghadapi pileg (pemilihan legislatif). Ini ada pileg, baik provinsi maupun kabupaten, kota, maupun DPR-RI, pasti kebutuhannya sangat tinggi," kata Sandiaga saat ditanya soal sumbangan dana kampanye partai koalisi di markas BPN, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018 lalu.