TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi sindirian politikus Partai Demokrat, Andi Arief, yang mengatakan Jokowi tidak mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca: Andi Arief: Jokowi Tuntaskan dulu Novel Baswedan, Baru Bicara HAM
Menurut Karding, Jokowi sudah berusaha mendorong kepolisian dan pihak-pihak penegak hukum untuk mencari secara maksimal pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun, dia menambahkan, kasus ini sulit diungkap karena polisi belum mampu mendapatkan bukti. "Tidak bisa dipaksakan ada bukti, nah itu yang saya kira sulit," ujar Karding pada Tempo, Ahad 30 Desember 2018.
Kasus Novel Baswedan belum terungkap meski kejadiannya lebih dari setahun yang lalu. Pada 11 April 2017, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke arah Novel saat dia jalan kaki dari menunaikan salat Subuh dari Masjid Al-Ihsan ke rumahnya.
Baca: Andi Arief: Jokowi Sumbangkan Matanya Untuk Novel Baswedan
Sebelumnya, Andi menyindir Jokowi karena tidak bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Politikus Demokrat itu menyindir Jokowi karena kubu calon inkumben sering melemparkan isu penculikan kepaada calon presiden yang diusung partainya, Prabowo Subianto.
"Jika masih ada yang yang berkoar soal penculikan atau pembunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan. Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja?," cuit Andi Arief lewat akun twitter-nya @AndiArief.
Menurut aktivis 1998 ini, pemerintahan Jokowi hanya memanfaatkan isu HAM penculikan 1998 sebagai komoditas politik. "Kubu Jokowi hanya menjadikan kasus penculikan 1998 sebagai komoditas politik. Menurut saya, selesaikan dulu yang di depan mata soal Novel, buktikan ada komitmen soal penegakan HAM, anti-kekerasan, dan lainnya," ujar Andi saat dikonfirmasi Tempo perihal cuitannya pada Senin, 31 Desember 2018.
Prabowo Subianto pernah dituding menculik sejumlah aktivis mahasiswa saat reformasi 1998. Prabowo pernah disidangkan Dewan Kehormatan Perwira pada 24 Juli 1998. Prabowo yang saat itu berpangkat Letnan Jenderal dan merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dipecat.