TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan kubu mereka yakin pasangan nomor urut 01 ini akan dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat capres atau calon presiden I. Debat Pilpres yang diadakan pada 17 Januari ini akan mengusung isu korupsi, HAM, dan terorisme.
Simak: 4 Tahun Jokowi, Komnas HAM Beri Rapor Merah
Jokowi dan Ma'ruf, kata Hasto, tidak pernah melakukan tindakan kekerasan. Tanpa mencatut nama, Hasto pun menyindir, bahwa ada pihak yang berlaku sebaliknya, bahkan cenderung ringan tangan. "Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin sosok yang welas asih, sosok yang tidak pernah menampar orang," kata dia di Media Center Jokowi - Ma'ruf, hari ini, Ahad, 30 Desember 2018.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu sangat peduli dan ingin menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus dibuka dan ditegakkan. Alasan Jokowi sampai memiliki harapan seperti itu, kata Karding, tidak lain karena dia tak punya beban HAM di masa lalu.
Karding juga mengklaim bahwa rezim Jokowi - Jusuf Kalla ramah hak asasi bila dilihat dengan perspektif yang luas. Menurut Karding, hal-hal seperti menjamin hak mendapatkan pekerjaan, menjamin kebebasan beragama, menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, juga bentuk dari HAM yang kerap kali luput dari perhatian.
Debat capres pertama akan berlangsung pada 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat perdana ini akan disiarkan oleh tiga stasiun televisi yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI), Kompas TV, dan Rajawali TV (RTV). Debat juga turut disiarkan di Radio Republik Indonesia (RRI).
Sementara itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pernah mengkritik persoalan hak asasi manusia di era Jokowi. Dia mengatakan niat penuntasan kasus HAM sering kali berhenti di level perintah presiden. "Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.
Simak juga: Moeldoko: Jokowi Terkena Residu Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Menurut Choirul, banyak aduan kasus pelanggaran HAM yang dibiarkan mandek di rezim Jokowi. Artinya, tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat. Choirul mencontohkan tiga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Yaitu kasus Jambu Kepok, kasus simpang KAA, dan kasus rumah gedong. Kasus-kasus itu telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2017-2018. Namun hingga kini belum ada titik terang.