TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum bersama kedua tim kampanye pasangan capres-cawapres telah menyepakati teknis pelaksanaan debat pilpres 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan debat disepakati akan dilakukan lima kali mulai awal tahun depan.
"Kami sudah sepakati jadwal debat ke depan usai rapat koordinasi," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca: KPU Menetapkan 5 Isu untuk Materi Debat Capres dan Cawapres
Dari hasil rapat koordinasi, debat akan dilakukan selama lima kali. Tanggal yang sudah ditentukan adalah 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret dan 30 Maret. Adapun jadwal debat kelima masih belum ditentukan. "Debat kelima atau terakhir masih akan ditentukan kemudian," kata Arief.
Arief mengatakan kelima debat itu semuanya akan berlokasi di Jakarta. Tempat-tempat yang akan dijadikan lokasi debat yakni di Hotel Bidakara, Pancoran; di Hotel Fairmont, Senayan; di Hotel Sultan, Senayan; di Balai Sudirman, Tebet; dan terakhir kembali di Hotel Bidakara, Pancoran.
Baca: KPU Pastikan Debat Capres hanya di Jakarta
Adapun rangkaian debat itu dibagi ke lima kelompok tema besar yang akan diperdebatkan. Tema debat pertama yakni tentang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme; tema kedua adalah energi pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur; tema ketiga adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan; tema keempat yakni soal ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional; tema debat kelima adalah tentang isu ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Arief menuturkan KPU juga membagi debat pilpres ke dalam tiga pola. Pola pertama yakni debat antarcapres, debat antar cawapres, dan debat antarpasangan capres-cawapres. Debat pertama dan terakhir disepakati antarpasangan capres-cawapres, debat kedua dan keempat diperuntukkan antarcapres, dan debat ketiga antarcawapres. "Masing-masing debat akan berlangsung selama 120 menit," ucap Arief.