TEMPO.CO, Jakarta - Eks kader Gerindra, La Nyalla Mattaliti enggan mengungkit-ungkit kembali masa lalunya yang mendukung bekas ketua umumnya, Prabowo Subianto di pemilihan presiden 2014.
Baca: La Nyalla: Potong Leher Saya Kalau Prabowo Menang di Madura
"Lupakan. Lupakan Prabowo. Tidak usah ngomong Pak Prabowo lagi," ujar La Nyalla saat ditemui di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo Nomor 12, Jakarta pada Selasa, 11 Desember 2018.
La Nyalla juga mengakui 'dosanya' saat pemilihan presiden 2014. Dia mengaku pernah menyebarkan Tabloid Obor Rakyat di Jawa Timur. Dalam tabloid itu disebutkan Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. La Nyalla juga mengaku menyebarkan fitnah bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga anti-Islam.
"Saya begitu karena di kubu oposisi. Oposisi kan apa saja dihajar lawannya. Karena sekarang saya bukan oposisi, saya harus tobat," ujar La Nyalla.
Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut kini telah merapat ke barisan Jokowi. Dia pun menyatakan siap mengklasifikasi isu anti-Islam yang menyerang Jokowi. "Saya tahu Prabowo. Kalau soal Islam lebih hebat Pak Jokowi," ujar La Nyalla.
Baca: La Nyalla Blak-blakan Mengakui Sebarkan Isu Jokowi PKI di 2014
Politikus Gerindra Nizar Zahro mengatakan, jika La Nyalla mengakui berperan aktif dalam kasus Obor Rakyat, berarti La Nyalla juga harus bertanggung jawab secara hukum, tidak cukup dengan mengklarifikasi saja.
"Kalau dirinya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, baru saya salut. Kalau hanya koar-koar di media, sungguh itu sikap kekanak-kanakan," ujar Nizar, saat dihubungi terpisah.
Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014 dengan judul 'Capres Boneka' dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri. Dalam waktu singkat tabloid ini menghebohkan masyarakat pada masa itu.
Baca juga: La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk
Pada 4 Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu menjadikan tabloid itu sebagai bukti, dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam prosesnya, Tim Tabur atau Tangkap Buron Kejaksaan berhasil menangkap pemimpin redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa.