TEMPO.CO, Makassar-Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada kader dan pengurus PAN se-Kalimantan Selatan jika terbukti mendukung pasangan Joko Widodo- Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019. Menurut dia Dewan Pimpinan Wilayah dan kader PAN Kalimantan Selatan itu telah melakukan deklarasi sepihak.
“Kami tengah evaluasi kondisi di sana. Kenapa bisa terjadi, tentu ada mekanisme organisasi. Kalau berujung ke sanksi maka kita terapkan, kita konsekuen,” ucap Eddy di Makassar, Senin, 10 Desember 2018.
Baca: DPW PAN Kalsel Dukung Jokowi, Erick Thohir: Luar Biasa
Menurut Eddy hasil rapat kerja nasional PAN 2018, partai berlambang matahari terbit itu secara resmi mendukung pasangan Prabowo - Sandiaga Uno. Sehingga seluruh kader dan pengurus wilayah serta daerah wajib mengikuti keputusan partai. Terhadap kader yang membelot, Eddy sedang mengevaluasi. “Di saat kami sudah terima masukan secara komprehensif, lalu kami buatkan keputusan,” ujar dia.
Menurut Eddy para kader telah diminta mulai wilayah hingga daerah agar aktif mendukung pasangan calon nomor urut 02. Badan pemenangan juga sudah dibentuk lebih dari 70 kabupaten/kota dan berkomitmen memenangkan Prabowo - Sandiaga.
Simak: Zulkifli Hasan Ogah Tanggapi Soal Kader yang Dukung Jokowi
Setelah Tanah Bumbu, giliran Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional atau PAN Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungannya kepada pasangan Jokowi - Ma'ruf. Dukungan ini dicetuskan dalam sebuah deklarasi di Banjarmasin pada Minggu, 9 Desember 2018.
Deklarasi dukungan berlangsung di Rattan Inn, Banjarmasin. "Kami mendukung kemenangan Jokowi dan KH Ma'ruf Amin di Kalimantan Selatan," kata Ketua DPW PAN Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam siaran pers Minggu, 9 Desember 2018 seperti dikutip Antara.
Lihat: Giliran PAN Kalimantan Selatan Dukung Jokowi - Ma'ruf