Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS: Pidato Prabowo Lulusan SMA Cuma Jadi Tukang Ojek Tak Negatif

Reporter

image-gnews
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto memberikan pidato politiknya pada acara Pembekalan Relawan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo- Sandi di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 22 November 2018. Acara tersebut mengambil tema Bergerak Menuju Kemenangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto memberikan pidato politiknya pada acara Pembekalan Relawan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo- Sandi di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 22 November 2018. Acara tersebut mengambil tema Bergerak Menuju Kemenangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Handi Risza Idris meminta publik tak menilai negatif pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut lulusan SMA menjadi tukang ojek.

Menurut Handi, pidato Prabowo bermaksud baik. "Ini kan bentuk kekhawatiran Pak Prabowo," ujar Handi di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Baca: Prabowo Sedih Lulusan SMA Hanya Jadi Pengemudi Ojek

Handi berujar Prabowo prihatin dengan para lulusan SMA. Menurut dia, Prabowo mempertanyakan kenapa negara tak bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat berpendidikan menengah. "Kalau kita punya lapangan pekerjaan terbuka, ekonomi kita baik, saya pikir masyarakat juga pasti punya pilihan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Prabowo mengaku sedih dengan fenomena munculnya meme yang menggambarkan pemuda menjadi pegemudi ojek setelah lulus sekolah. Dia mengatakan, gambaran meme tersebut seharusnya tidak terjadi pada generasi muda di Indonesia.

"Ada meme yang menunjukkan bahwa perjalanan karir pemuda Indonesia setelah lulus sekolah dari SD sampai SMA akan menjadi tukang ojek," kata Prabowo di Hotel Shangrilla, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Tersinggung dengan Prabowo, Sopir: Ojek Online Pekerjaan Halal

Pernyataan Prabowo  disampaikan saat  menghadiri acara Indonesia Economic Forum atau IEF.  Prabowo membawakan pidatonya yang berjudul "The Path Ahead for Indonesia."

Menurut Handi, pidato yang dilontarkan Prabowo ini juga menyinggung masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Dia menilai pemerintah harus bekerja keras membuka banyak lapangan pekerjaan agar lulusan pendidikan menengah dapat memiliki banyak pilihan. "Pemerintah harus bekerja keras bagaimana meningkatkan perekonomian kita, buka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya," ucapnya.

SYAFIUL HADI | DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

55 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

1 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

2 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

4 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

5 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

5 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?