Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balas Kritik Prabowo, Timses Jokowi: Liberalisasi Sejak Soeharto

Reporter

image-gnews
Sembilan sekretaris jenderal atau Sekjen partai koalisi pengusung Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambangi kantor Komisi Pemilhan Umum atau KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 7 Agustus 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Sembilan sekretaris jenderal atau Sekjen partai koalisi pengusung Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambangi kantor Komisi Pemilhan Umum atau KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 7 Agustus 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani membalas kritik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto soal paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang diluncurkan pemerintah.

Baca: Prabowo Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid 16

Prabowo mempersoalkan paket kebijakan yang dianggap memberi peluang kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai sektor industri di dalam negeri. Menjawab hal itu, Arsul mengatakan, keran liberalisasi sudah dibuka sejak zaman Presiden RI Kedua, Soeharto dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

"Sejak saat itu, liberalisasi ekonomi mulai terjadi di berbagai sektor investasi yang terkait dengan sektor barang maupun jasa," ujar Arsul Sani di Posko Cemara, Jakarta pada Rabu, 21 November 2018.

Sebelumnya, pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang diklaim dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor asing dan menutup defisit neraca transaksi perdagangan. Salah satu isi paket kebijakan yang dirilis pada Jumat pekan lalu itu ialah mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Baca: Prabowo Bandingkan Rasio Pajak di Era Soeharto dan Jokowi

Poin kebijakan inilah yang dikritik Prabowo lantaran dinilai membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan koperasi. Sebelumnya, pemerintah merilis ada 54 klasifikasi bidang usaha yang akan dilepaskan dari DNI. Namun, belakangan pemerintah menyebutkan baru 28 bidang usaha yang dipastikan keluar dari daftar negatif investasi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arsul, kebijakan ini tidak akan melemahkan industri domestik. Karena adanya relaksasi DNI berarti membuka investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dengan harapan, ketika investor asing masuk menanamkan modal, bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan pajak. "Hal yang lebih penting lagi, orientasi hasil produknya terutama pasarnya itu tidak hanya untuk negeri, tapi juga untuk mendorong ekspor," ujar Arsul.

Di lain pihak, Prabowo menilai paket kebijakan ekonomi jilid 16 justru akan kian merugikan masyarakat. Menurut anak begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo tersebut, paket kebijakan itu akan membuat usaha kecil masyarakat bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal besar. Prabowo juga menyinggung sistem kapitalisme yang disebutnya tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil mengembangkan usahanya.

Baca juga: Timses Jokowi Tak Akan Minta Dukungan Formal kepada Muhammadiyah

"Jadi, artinya rakyat kita, anak-anak kita, anak-anak, emak-emak, enggak boleh jadi kaya, enggak boleh jadi makmur," ujar Prabowo saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 20 November 2018.

Sementara itu, lanjut Prabowo, negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat saat ini justru memproteksi pasar di negara masing-masing. "Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luasnya kepada asing, Semua boleh masuk bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

20 menit lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

52 menit lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

1 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

1 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengumpulkan 45 tim hukum pada sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan terima kasih.


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

3 jam lalu

Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara 4 Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.