TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban meminta agar keputusan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak dikaitkan dengan dukungan partai dalam pilpres 2019. Kaban mengatakan sikap PBB akan diputuskan dalam rapat koordinasi nasional.
"Tolong dibedakan dulu, partai itu majelis syuro dengan ketua umum, itu setelah Rakornas. Kalau ada (sikap) personal ya boleh-boleh saja," kata Kaban kepada Tempo, Senin malam, 12 November 2018.
Baca: Tak Ada SBY di draf Koalisi Keumatan Rizieq Shihab cs Versi Baru
Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB. Kaban pun mengakui sejumlah kader di daerah sepakat agar partai mengikuti hasil keputusan Ijtima Ulama yang mendukung pasangan capres noor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Saya pribadi juga kan dari dulu sudah dukung Prabowo di Koalisi Merah Putih. Tapi nanti di Majelis Syuro saya akan sampaikan sikap atas nama Majelis Syuro di Rakornas atau DPP," kata mantan Menteri Kehutanan ini.
Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf sejak awal pekan lalu. Keputusan ini menuai komentar dari kubu Prabowo-Sandiaga. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan, Dahnil Anzar misalnya, mengklaim Kaban dan kader-kader PBB mendukung penuh Prabowo.
Baca: Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo
Kaban enggan membicarakan bagaimana arah dukungan PBB di pilpres 2019 yang akan dibahas dalam rakornas. Ia mengatakan sudah memberitahu kader untuk berfokus berkampanye pemilihan legislatif.
Dia juga berpesan agar para kader menjelaskan kepada konstituen ihwal keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf yang tak terkait dengan sikap partai. "Sekarang seluruh kader di dapil masing-masing fokus memenangkan pileg, sambil menjelaskan status itu kalaupun dipertanyakan," ujarnya.