Tiga ribu sertifikat pagi hari ini sudah diterima oleh bapak atau ibu sekalian. Tetapi di Kabupaten Tegal tahun ini akan diberikan totalnya 45 ribu sertifikat. Sudah dan akan diberikan. Tahun depan targetnya 60 ribu sertifikat harus diberikan di Tegal ini. Akan kita rampungkan. Tadi sesuai dengan yang disampaikan Pak Menteri BPN, tahun 2023 semuanya sudah disertifikatkan di Kabupaten Tegal ini.
Setiap saya datang ke desa, ke kampung, ke kabupaten, ke kota, ke provinsi baik di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua apa yang sering saya dengar? sengketa tanah, sengketa lahan, antara tetangga dengan tetangga, antarsaudara, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan BUMN, kenapa?. Dan rakyat sering kalah karena tidak pegang yang namanya sertifikat.
Kita tahu sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Bapak/Ibu punya tanah tapi gak ada sertifikat, begitu sengketa masuk ke pengadilan bisa kalah. Tapi kalau sudah yang namanya pegang sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Kalau kita pegang begini sudah tidak ada yang berani.
Misalnya ada yang berani ini tanah saya, bapak/ibu enak buktinya mana? Ini tanahku, buktiku ini. Enak sudah. Ini buktinya, namanya di sini. Di sertifikat itu ada nama jelas, nama pemegang hak di sini ada. Desanya di mana, luasnya, ada semua.
Di negara kita Indonesia ini masih ada kurang lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Artinya banyak sekali sengketa. Oleh sebab itu saya telah perintahkan mulai tahun yang lalu kepada Menteri BPN biasanya setahun itu 500 ribu keluar sertifikat tahun kemarin saya sudah perintah harus keluar 5 juta sertifikat. Alhamdulillah akhir tahun selesai 5 juta sertifikat.
Simak terusannya: Jokowi berbicara target sertifikat tanah