Masalah format koalisi dan kerja sama di pileg ini juga tercantum dalam draf naskah Aliansi Partai Politik Keummatan dalam Rangka Pemenangan Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019. Yusril mengatakan, draf itu disusun sejumlah tokoh di rumah ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Abdul Rasyid Syafi'i.
Baca: Yusril Ihza Beberkan Isi Draf Aliansi yang Tak Direspons Prabowo
Yusril mengatakan, draf bertanggal 11 Oktober 2018 diserahkan kepada Prabowo dua hari setelah itu oleh juru bicara Front Pembela Islam Munarman. Draf juga disusun setelah Ketua Majelis Syuro PBB Malam Sabat Kaban (MS Kaban) dan Sekretaris Jenderal PBB Ferry Afriansyah Noer kembali dari menemui pimpinan FPI Rizieq Shihab di Mekkah.
Dalam poin pertama draf yang salinannya diperoleh Tempo, disebutkan bahwa aliansi memandang penting membantu setiap partai politik mendapatkan suara minimal empat persen sesuai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Berikutnya, di poin kedua, aliansi memandang perlunya dilakukan pemetaan potensi perolehan suara partai politik di setiap dapil. Tujuannya mengetahui secara lebih mikro jumlah suara yang dapat diraih dari partai pendukung Prabowo-Sandiaga, untuk kemudian menyusun strategi memperluas ceruk suara di dapil yang potensinya kecil.
Yusril mengatakan, perbincangan dengan Sandiaga beberapa waktu lalu tak ada kelanjutannya. Draf aliansi yang diajukan ke Prabowo, kata dia, juga tak mendapat respons. "Terus kalau begitu ditanya sama saya, apa saya mau masuk koalisi, ya ntar dulu dong," kata Yusril.
Sandiaga tak menampik atau membenarkan ihwal adanya draf kesepakatan ini. Sandiaga hanya berujar, dia kini menghormati keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin. Kendati begitu, Sandiaga mengatakan akan tetap berkomunikasi dengan elite PBB untuk bergabung dengan koalisi pengusungnya dan Prabowo.
"Kalau PBB-nya kami mengajak untuk terus bergabung. Seandainya bisa bergabung alhamdulillah. Bagi kami dukungan siapapun sangat kami hargai," kata Sandiaga di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 7 November 2018.