Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Refly Harun (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. Rapat ini membahas masukan terkait RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Ormas menjadi Undang-Undang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan
1. Bahwa dalam sistem perhitungan suara pemilihan legislatif yang cenderung menguntungkan partai politik besar, maka aliansi memandang penting untuk membantu setiap partai politik mendapatkan suara minimal sebesar 4 persen sesuai dengan ambang batas parlemen (parlimantary threshold) sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 415 UU Pemilu.
2. Bahwa untuk menghindari terjadinya saling gesekan dan bahkan konflik diantara calon legislatif dari partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam memperebutkan suara di daerah pemilihan, maka aliansi memandang penting untuk perlunya dilakukan pemetaan potensi perolehan suara partai politik di setiap daerah pemilihan. Dengan pemetaan ini, diharapkan dapat diketahui secara lebih mikro berapa jumlah wakil legislatif yang dapat diraih partai politik pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan dari partai apa saja. Sehingga dapat dibangun langkah-langkah untuk memperluas ceruk suara pada daerah pemilihan yang potensi suaranya terbatas
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran
23 jam lalu
Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.
Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?
1 hari lalu
Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?
Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal
1 hari lalu
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno
1 hari lalu
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno
Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
2 hari lalu
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
5 hari lalu
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi
5 hari lalu
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi
Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK
6 hari lalu
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK
Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
6 hari lalu
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024
17 hari lalu
Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024
Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.