TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno gembira karena Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi mengadopsi ide rumah tanpa uang muka alias DP nol persen. "Sekarang pemerintah juga sudah meluncurkan. Saya sebagai pribadi dan waktu itu sebagai penggagas bersama Pak Anies ya sangat gembira," kata Sandiaga di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis, 8 November 2018.
Baca: Sandiaga Gembira Jokowi Luncurkan Program Rumah DP Nol Persen
Sandiaga menganggap pemerintah merespons narasi yang dia angkat sebelumnya. Padahal, ia ingat dahulu program DP nol persen ini banyak ditentang. Dia mengatakan masyarakat khususnya di kawasan urban mengalami kesulitan mengakses perumahan yang terjangkau.
Sandiaga mengatakan, program perumahan terjangkau juga termasuk dalam visi misinya dan Prabowo yang ditawarkan di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Koalisi, kata Sandiaga, menganggap penting kepemilikan aset perumahan sebagai salah satu cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tapi di tingkat nasional kami mesti melihat dahulu topografinya seperti apa, ini tim sedang membedah untuk program perumahan kami," kata Sandiaga.
Pemerintah sebelumnya menyatakan bakal membangun perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia dengan skema DP nol persen. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain DP nol persen, skema itu juga memungkinkan masa pinjaman bisa sampai 30 tahun dan pembayaran cicilan hingga usia pensiun.
Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan bahwa program DP nol persen berbeda dengan program Anies-Sandiaga di DKI. "Ini adalah KPR intinya, tapi DP nol," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Simak juga: Rumah DP Nol Persen, Apersi: Itu Hanya 'Gimmick' Saja
Sedangkan, dalam DP nol persen Anies Baswedan dan Sandiaga, pemerintah DKI yang akan menalangi uang mukanya. Pemerintah DKI mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 717 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 untuk dana talangan.