Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Realistis soal Kebijakan Setop Impor

image-gnews
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Majene, Sulawesi Barat, Sabtu, 3 November 2018. Foto: Istimewa.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Majene, Sulawesi Barat, Sabtu, 3 November 2018. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan dirinya realistis soal kebutuhan impor. Menurut dia, produksi dalam negeri harus dipastikan kecukupannya terlebih dulu sebelum menutup keran impor.

"Kita harus realistis, sekarang belum dilakukan pendekatan yang berpihak kepada peningkatan sumber produksi kita," kata Sandiaga di Hutan Kota Pesanggrahan Sangga Buana Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 7 November 2018.

Baca: Tim Jokowi: Prabowo Itu Utopis Kalau Sampai Indonesia Tak Impor

Kendati begitu, Sandiaga sejalan dengan calon presiden Prabowo Subianto ihwal kemandirian di bidang pangan dan energi. Ia mengatakan Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah untuk bisa berswasembada di dua sektor ini. "Yang bisa kita produksi sendiri why do we have to import? Kenapa enggak fokus ke penguatan sendiri," kata dia.

Menurut Sandiaga, yang pertama harus dilakukan untuk mengurangi atau menghentikan impor di bidang pangan dan energi adalah sinkronisasi data. Ia mengatakan ketersediaan produksi pangan dalam negeri sebenarnya bisa diprediksi dengan teknologi dan analisis data.

Sandiaga mengatakan kebijakan impor tetap bisa diterapkan untuk kebutuhan yang belum bisa dipenuhi produksi dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Fadli Zon Sebut Pidato Prabowo soal Tolak Impor Dipelesetkan

Di sisi lain, kata Sandiaga, ketersediaan barang dan harga terjangkau harus diutamakan agar tidak memberatkan masyarakat. Namun dia berpendapat kebijakan tambahan itu pun sebaiknya temporer.

"Kami tidak ingin karena tidak bisa menyediakan produknya, suplainya tidak ada, harganya melambung tinggi. Kami tidak ingin memberatkan masyarakat," kata Sandiaga.

Prabowo sebelumnya mengatakan tak akan melakukan impor baik di bidang pangan hingga energi. Dia berjanji membawa Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dengan menjalankan swasembada pangan dan energi. "Kita tidak akan impor apa-apa saudara-saudara sekalian. Kita harus dan kita mampu swasembada pangan. Mampu. Kita juga harus dan mampu swasembada energi, swasembada bahan bakar," kata Prabowo, Ahad, 4 November lalu.

Baca: Prabowo Janji Stop Impor, BPS Ungkap Peluangnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

39 menit lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

1 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

3 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

4 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

6 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

9 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)