TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Jurhum Lantong menilai sah-sah saja saat Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara pasangan calon presiden Jokowi - Ma'ruf.
"Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan," kata Jurhum kepada Antara, Senin malam, 5 November 2018.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Kesediaannya menjadi pengacara pasangan capres nomor urut 01 itu bermula dari pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.
Menurut Jurhum, profesi Yusril sebagai pengacara tentunya berbeda dengan sebagai Ketua Umum PBB. Ia pun menyebut partainya baik-baik saja.
Saat ini, kata Jurhum, PBB belum memutuskan untuk merapat ke salah satu pasangan capres-cawapres. "Kami masih menunggu rakornas awal Desember nanti, di Jakarta. Sebagai partai tentunya, sesuai prosedur organisasi. Saat ini juga ada individu yang mendukung Pak Prabowo, ada yang mendukung Pak Jokowi. Tapi nanti tetap keputusan partai, melalui rakornas," ujarnya.
Baca: PBB Akan Gelar Rakornas Bahas Arah Dukungan Pilpres 2019
Selain itu, kata Jurhum, rakornas akan membicarakan strategi untuk memenangi pemilu dan mengantarkan PBB ke parlemen.
Sementara itu, Yusril mengatakan sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf, dirinya tidak dibayar. "Pak Erick mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini probono alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata dia.
Menurut Yusril, saat menjad ahli bagi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa pada pilpres 2014, dirinya pun tidak dibayar. "Saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo," kata dia.
Baca: Kubu Jokowi: Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf Secara Probono