TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait aksi save tampang Boyolali pada Ahad, 4 November 2018. Seno dilaporkan oleh Yudha Rohman Renfaan atas dugaan ketidaknetralan kepala daerah yang merugikan salah satu pasangan calon presiden yaitu Prabowo Subianto.
Baca juga: PSI Dukung Orang-orang Melaporkan Prabowo soal Wajah Boyolali
"Adanya pengerahan masa di Boyolali yang diduga dilakukan Bupati Seno Samodro dengan menyerukan agar tak memilih bapak Prabowo dalam pilpres 2019," ujar kuasa hukum Yudha, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Menurut Hanfi, kepala daerah tak seharusnya memberikan pernyataan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Dia mengatakan hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 282. "Menguntungkannya itu dengan pernyataan supaya tidak milih pak Prabowo. Nah itu sangat jelas ada keberpihakan," katanya.
Pasal 282 dalam UU Pemilu menyebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Dalam pasal 547 UU Pemilu, pejabat negara yang melakukan hal ini dapat dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.
Hanfi berharap Bawaslu dapat segera memproses laporan yang merugikan Prabowo ini. Sebab, kata dia, pernyataan Bupati Boyolali Seno Samodro ini dapat menguntungkan peserta pemilu lain yakni pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. "Ini menyudutkan Pak Prabowo," ucapnya.
Baca juga: Ini Penyebab Tim Pemenangan Prabowo - Sandiaga Memboikot Metro TV
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Boyolali Bermartabat menggelar aksi Save Tampang Boyolali pada Ahad kemarin, 4 November 2018. Adapun Bupati Boyolali Seno Samodro seperti terlihat dalam video di Youtube, di depan forum itu mempersilakan masyarakat untuk menggelar aksi protes ke Prabowo.
"Nyinyir itu tak perlu ditanggapi serius, kita sudah sepakat secara bermartabat kita akan sikapi itu dengan tidak memilih Prabowo," ujar Seno.