TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi.
Baca juga: KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan
Eddy mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu, 4 November 2018.
Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo/Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan partai telah memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga mundur dari BPN Prabowo - Sandiaga," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Baca juga: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
"Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10).
Pada Jumat, 2 November 2018 KPK resmi menahan Taufik Kurniawan setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad (MYF) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.
"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga) dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ujar Basaria.