TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan lembaganya sedang mengkaji dan menganalisis dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bawaslu akan segera mengumumkan hasilnya dalam tiga hari ke depan.
Baca: Bawaslu Periksa Menteri Luhut dan Sri Mulyani secara Tertutup
"Pokoknya sebelum tanggal 6 November 2018 sudah keluar, batasnya tanggal itu," ujar Ratna kepada awak media di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
Bawaslu memanggil Luhut dan Sri Mulyani pada Jumat, 2 November 2018. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilihan presiden yang dilakukan dengan menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Mereka dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan), Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri) dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri) berfoto bersama saat media briefing penutupan Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10). ANTARA
Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye ketika sesi penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) di Bali beberapa waktu lalu. Luhut mengacungkan satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde. Dari rekaman video yang viral, terdengar suara Sri Mulyani mengajak pimpinan IMF itu untuk mengacungkan satu jari. Ia mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.
Baca: Diperiksa Bawaslu, Luhut Sebut Pose Satu Jari Aksi Spontan
Ratna mengatakan Bawaslu telah menggali keterangan dari Luhut dan Sri Mulyani saat pemeriksaan. Namun, Ratna enggan merinci apa saja keterangan yang disampaikan oleh kedua menteri tersebut. "Itu berita acara klarifikasi jadi bagian dari dokumen Bawaslu. Nanti hasil kajiannya akan kami tuangkan," katanya.
Menurut Ratna, Luhut dan Sri Mulyani dimintai keterangan secara terpisah. Ada 28 pertanyaan yang ditanyakan Bawaslu kepada Sri Mulyani. Pertanyaan tersebut seputar keterangan terkait pose dan ajakan untuk mengacungkan satu jari. "Standar pertanyaannya sama. Pengembangannya saja yang berbeda untuk keduanya," ucapnya.
Seusai diperiksa, Luhut mengatakan pose satu jari yang dia lakukan bukan merupakan kampanye. Menurut dia, pose itu adalah aksi spontan ekspresi kegembiraan bahwa Indonesia disebut sebagai negara yang mampu menyelenggarakan forum IMF pada tataran kelas dunia. "Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Semua tidak ada dalam urusan kampanye," ucapnya, Jumat, 2 November 2018.
Baca: Sri Mulyani Irit Bicara Usai Diperiksa Bawaslu
Adapun, Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya wartawan setelah pemeriksaan. "Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers," ujar Sri Mulyani. Dia segera menuju mobil dan meninggalkan kantor Bawaslu.