TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan penegakan hak asasi manusia (HAM) bukan hanya menjadi tanggung jawab Presiden Jokowi. Menurut Arsul, penegakan HAM di Indonesia juga terkait dengan kinerja dari elemen-elemen pemerintahan terkait, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jaksa Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Penegak hukum di satu sisi sebagai bagian dari aparatur pemerintahan, tapi di sisi lain dia punya independensinya," kata Arsul di Posko Cemara 19, Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2018.
Baca: KontraS: 4 Tahun Jokowi - JK Gagal Penuhi Janji Soal HAM
Arsul menuturkan sebelum era kepemimpinan Jokowi pun presiden-presiden sebelumnya juga mengalami ketersendatan dalam penegakan kasus HAM warisan masa lalu. Kenyataan ini, kata Asrul, membuat ada beberapa faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan agar proses penegakan HAM tak terhambat dan tak tersendat.
"Tetapi kami sepakat bahwa ini tetap harus menjadi atensi, dan kami berharap bahwa di sisa satu tahun terakhir masa pemerintahan Jokowi ini ada atensi khusus akan hal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal memenuhi janji mengenai HAM selama empat tahun memimpin. Koordinator KontraS Yati Andriani berujar, dari 17 program prioritas HAM dalam Nawacita, KontraS mencatat enam komitmen gagal dipenuhi dan 11 komitmen dipenuhi tapi tidak sepenuhnya.
Simak: KontraS: Isu HAM Jokowi-JK Dikalahkan Ambisi Genjot Infrastruktur
"Secara umum, tidak ada satu pun komitmen atau janji HAM Jokowi yang dipenuhi secara utuh," kata Yati di kantor KontraS, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.
Yati menuturkan, dalam Nawacita, program HAM yang dipenuhi sebagian komitmennya terjadi di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun enam janji HAM Jokowi-JK yang gagal dipenuhi antara lain memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait dengan anak, perempuan, dan kelompok termarjinalkan.