TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya belum menerima laporan kubu capres Prabowo Subianto terkait Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Laporan itu soal dugaan kampanye dalam forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) beberapa waktu lalu.
Baca: Luhut dan Sri Mulyani Akan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya
"Sampai pagi ini kami belum ada menerima laporan itu," ujar Fritz saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Oktober 2018.
Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye dalam forum internasional. Pada Ahad malam lalu, di Bali, Luhut mengacungkan salam satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur IMF Christine Lagarde. Adapun Sri Mulyani mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.
Fritz mengatakan dirinya belum bisa mengomentari dugaan kampanye yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani dalam acara IMF itu. Sebab, kata dia, Bawaslu harus melihat terlebih dahulu konteks kasus dugaan pelanggaran ini secara utuh. "Dilihat dulu nanti dan untuk sidang memenuhi unsur atau tidak," katanya.
Baca: Cerita Luhut yang Berhasil Ajak Bos IMF Naik Taksi di Indonesia
Menurut Fritz, tindakan Luhut dan Sri Mulyani diduga bisa berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu padal 282 dan 283. Dalam pasal 282 disebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan akan segera melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani terkait dugaan kampanye. Dia menyebut, upaya kampanye Luhut dan Sri Mulyani ini tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat. Ia menilai, seharusnya seorang pejabat berperilaku netral dalam forum kenegaraan.
"Pejabat itu seharusnya mampu membedakan tempatnya kampanye dan membedakan tempatnya bekerja untuk pemerintahan," ujar Riza.
Ia menambahkan, timnya ingin memberikan pelajaran bagi kedua menteri tersebut. Musababnya, ujar dia, tak elok bila forum internasional yang sudah dibiayai mahal oleh negara dicampur-adukkan dengan kampanye.
SYAFIUL HADI | FRANCISCA CHRISTY