TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pasangan capres Prabowo - Sandiaga mempertanyakan usulan penambahan 31 juta daftar pemilih tetap atau DPT dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya pun sampai datang ke KPU untuk meminta penjelasan mengenai penambahan 31 juta pemilih tersebut. "Apakah itu angka penambahan atau pengurangan 185 juta DPT yang telah ditetapkan," kata dia pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca: KPU Jelaskan Tiga Penyebab Munculnya DPT Ganda
Dari hasil diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muzani menjelaskan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri berjumlah 196 juta pemilih. Kemudian KPU melakukan penelitian di lapangan lalu didapatkan 185 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya dari jumlah itu ada 11 juta dari DP4 yang tersisir.
Menurut Muzani, dari 185 juta DPT itu pihaknya menemukan 25 juta pemilih yang berpotensi ganda dan setelah dikomunikasikan dan membuka data dengan KPU, hasilnya data ganda sebanyak 1,1 juta. "Lalu KPU memberikan waktu dua bulan untuk akurasi terhadap data pemilih. Di tengah proses itu, kami dikejutkan pernyataan Kemendagri bahwa ada 31 juta belum masuk DPT," ujarnya.
Muzani mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pendataan ini. "Kami akan terus mendalam proses pemilu dengan baik karena kami ingin semua rakyat yang memiliki hak pilih dapat menggunakannya dan kami tidak ingin ada pemilu yang menggunakan suaranya lebih dari satu kali," ujarnya.
Baca: Ada Dugaan Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019, Ini Rincian Data KPU
Sementara itu, Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT ditetapkan. Menurut dia, hal itu merupakan pelanggaran prinsip dan berpotensi terjadi pelanggaran Undang-undang karena saat ini yang dilakukan KPU dengan peserta pemilu adalah mengecek data yang diduga ganda.
"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan 'political will' bersama peserta pemilu, lalu kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' 31 juta," kata Mustafa.
Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrulloh sebelumnya mengatakan masih ada sekitar 31 juta temuan data pemilih tetap (DPT) yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.
Meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. "Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, silakan dimanfaatkan," kata Zudan.
Baca: Kubu Prabowo - Sandiaga Pertanyakan Usulan Penambahan 31 Juta DPT