TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin dijadwalkan akan menyambangi Pondok Pesantren Sunan Pandanaran di Sleman, Yogyakarta hari ini, Senin, 15 Oktober 2018. Ma'ruf dijadwalkan hadir pukul 10.30-12.30.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pasangan calon diperbolehkan berkunjung ke pesantren selama memenuhi sejumlah syarat. Syarat pertama, tidak boleh ada unsur kampanye. Kedua, ada undangannya. “Ketiga tidak boleh ada atribut kampanye," kata Fritz Edward Siregar, kemarin, Ahad, 14 September 2018.
Baca: Bantah Kabar Sedang Sakit, Ma'ruf Amin Bertemu ...
Fritz menjelaskan unsur kampanye itu adalah menyampaikan visi dan misi, termasuk menampilkan citra diri. Dia mengatakan larangan berkampanye di fasilitas pendidikan diatur dalam Undang-Undang Pemilu pasal 280.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, berpendapat kunjungan calon presiden dan wakil presiden ke lembaga pendidikan pesantren termasuk berkampanye. "Kunjungan paslon atau tim suksesnya di masa kampanye menurut saya masuk kategori kampanye," ujar Syamsuddin saat dihubungi Senin 15 Oktober 2018.
Baca: Pesantren Krapyak: Kiai Ma'ruf Amin Jangan Tinggalkan Keulamaan
Selama masa kampanye, Ma'ruf Amin memang selalu berkunjung ke pesantren-pesantren di setiap daerah yang disambanginya. Dalam berbagai kesempatan Ma'ruf membantah kehadirannya di Pesantren sebagai bagian kampanye. "Saya enggak kampanye kalau ke pondok itu, tapi selalu bersilaturahmi," ujar Ma'ruf.
Setali tiga uang dengan Ma'ruf, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga kerap berkunjung ke berbagai pesantren mulai dari Jakarta hingga Madura. Sandiaga membantah kunjungannya ke pesantren itu untuk kampanye. Menurut Ma'ruf Amin kunjungan ke pesantren murni untuk bersilaturahmi dan mendengarkan aspirasi santri.