TEMPO.CO, Jakarta - Meski Bela Islam III pada 2 Desember 2016 atau dikenal sebagai Aksi 212 sudah lama berlalu, namun aksi personel kelompok itu masih kerap menarik perhatian hingga kini, menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Langkah personel eks 212 dimulai dari usaha menurunkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta dan menyeretnya ke pengadilan dengan tuduhan menista Islam.
Kelompok ini terdiri dari personel Front Pembela Islam dengan pentolannya, Rizieq Shihab; Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dikomandoi oleh Bachtiar Nasir; Majelis Ulama Indonesia dengan ketuanya, Maruf Amin; hingga Forum Umat Islam yang dipimpin oleh Al-Khathath.
Baca: Eks 212 Dukung Jokowi, PA 212: Mereka Keluar Garis Komando Rizieq
Demonstrasi 2 Desember 2016 itu menggiring mantan Bupati Belitung Timur, Ahok, ke penjara Mako Brimob Polri di Kelapa Dua. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutusnya dua tahun penjara. Pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI 2017 kelompok ini terafiliasi pada calon gubernur Anies Baswedan dan calon wakil gubernur Sandiaga S. Uno. Sedangkan untuk
Setelah Ahok masuk penjara, para peserta aksi 212 tidak lantas membubarkan diri. Beberapa di antara mereka membentuk kelompok-kelompok anyar dengan tetap menyertakan '212' pada nama mereka. Mereka turut meramaikan ajang Pemilihan Presiden 2019, mulai dari mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga mendeklarasikan dukungan ke kubu Prabowo – Sandiaga.
Baca: Eks 212 Tak Dukung Prabowo, Pilih Dukung Jokowi
Belakangan, ternyata tidak semua eksponen 212 mendukung Prabowo - Sandiaga. Kelompok anyar menamakan diri relawan eks 212 Kawal Kiai Maruf Amin mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Kami Eks 212 mengajak bersama-sama mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin demi terciptanya Islam yang Rahmatan Lil Alamin di negeri ini," ujar Wakil Ketua Eks 212 Kawal Kiai Ma'ruf Amin di Posko Cemara Jakarta pada Kamis, 11 Oktober 2018. Kelompok relawan ini dipimpin oleh salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Razman Arief Nasution.