TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan komentar tim sukses Jokowi - Ma'ruf yang menganggap laporan investigasi platform Indonesialeaks tentang dugaan perusakan barang bukti kasus suap dan aliran dana ke pejabat Polri bagian dari drama kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Itu konyol, ya," kata Dahnil saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca: Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik
Dahnil menganggap upaya mengaitkan laporan Indonesialeaks dengan kebohongan Ratna Sarumpaet adalah pernyataan politisasi. "Misal kalau ada bom lalu disebut pengalihan, mereka marah tuh. Nah bagi saya sikap mereka itu politisasi," ujarnya.
Menurut Dahnil, pernyataan tim sukses Jokowi itu mudah sekali untuk dibalas. Maka, kata dia, bisa saja jika masyarakat beranggapan kasus Ratna Sarumpaet pengalihan isu dari ketidakmampuan pemerintah mengatasi pemelahan rupiah dan melonjaknya harga barang.
Dahnil mengatakan pernyataan kubu Jokowi terhadap laporan Indonesialeaks tidak tepat dan berpotensi menutupi kasus yang besar. Kasus Ratna, bagi dia, hanya soal kebohongan dia pribadi. Sementara laporan Indonesialeaks mengungkap kasus besar.
Baca: Ketua KPK Pesimistis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan
"Ratna Sarumpaet kan terkait kebohongan dia pribadi tapi kemudian berusaha dijadikan sesuatu yang besar, padahal ada rupiah yang anjlok dan sekarang ada dugaan keterlibatan Kapolri terhadap kasus suap," kata Dahnil.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Rabu, 10 Oktober 2018.
Indonesialeaks merupakan platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR. Perusakan diduga dilakukan dua penyidik KPK yang merupakan perwira aktif Polri, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik itu diduga merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Salah satu nama yang tertera di buku itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.
Baca: Timses Jokowi: Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet