Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Tim Prabowo soal Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> terkait dengan berita penganiayaan terhadap dirinya. TEMPO/Amston Probel
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait dengan berita penganiayaan terhadap dirinya. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan komentar tim sukses Jokowi - Ma'ruf yang menganggap laporan investigasi platform Indonesialeaks tentang dugaan perusakan barang bukti kasus suap dan aliran dana ke pejabat Polri bagian dari drama kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Itu konyol, ya," kata Dahnil saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Dahnil menganggap upaya mengaitkan laporan Indonesialeaks dengan kebohongan Ratna Sarumpaet adalah pernyataan politisasi. "Misal kalau ada bom lalu disebut pengalihan, mereka marah tuh. Nah bagi saya sikap mereka itu politisasi," ujarnya.

Menurut Dahnil, pernyataan tim sukses Jokowi itu mudah sekali untuk dibalas. Maka, kata dia, bisa saja jika masyarakat beranggapan kasus Ratna Sarumpaet pengalihan isu dari ketidakmampuan pemerintah mengatasi pemelahan rupiah dan melonjaknya harga barang.

Dahnil mengatakan pernyataan kubu Jokowi terhadap laporan Indonesialeaks tidak tepat dan berpotensi menutupi kasus yang besar. Kasus Ratna, bagi dia, hanya soal kebohongan dia pribadi. Sementara laporan Indonesialeaks mengungkap kasus besar.

Baca: Ketua KPK Pesimistis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ratna Sarumpaet kan terkait kebohongan dia pribadi tapi kemudian berusaha dijadikan sesuatu yang besar, padahal ada rupiah yang anjlok dan sekarang ada dugaan keterlibatan Kapolri terhadap kasus suap," kata Dahnil.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Rabu, 10 Oktober 2018.

Indonesialeaks merupakan platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR. Perusakan diduga dilakukan dua penyidik KPK yang merupakan perwira aktif Polri, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik itu diduga merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Salah satu nama yang tertera di buku itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Baca: Timses Jokowi: Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

36 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier memberi sambutan untuk Deklarasi Anti-Hoax dalam HUT Humas Polri ke-72, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.


Fakta-Fakta Pegasus, Spyware Canggih yang Disebut Masuk Indonesia

20 Juni 2023

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Fakta-Fakta Pegasus, Spyware Canggih yang Disebut Masuk Indonesia

Selain Polri, Konsorsium yakin Badan Intelijen Negara (BIN) pernah menggunakan Pegasus.


Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Indonesialeaks Desak Aparat Tangkap Pelaku yang Mengganggu Kerja Jurnalis

17 Juni 2021

Logo Indonesialeaks
Indonesialeaks Desak Aparat Tangkap Pelaku yang Mengganggu Kerja Jurnalis

Sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mendesak aparat agar melindungi jurnalis yang 'diganggu' saat menginvestigasi kasus TWK KPK.


Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.


KKJ Kecam Aksi Teror ke Jurnalis dan Media Indonesia Leaks, Ini Deretannya

9 Juni 2021

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
KKJ Kecam Aksi Teror ke Jurnalis dan Media Indonesia Leaks, Ini Deretannya

Ada upaya mengambil alih akun Instagram Tempo.co, Senin 7 Juni 2021 dan ada pesan teror WA aneh dari nomor tidak dikenal ke koordinator investigasi.


Akal Busuk TWK, Ini Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

8 Juni 2021

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto
Akal Busuk TWK, Ini Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri. Panggilan ini merupakan tindak lanjut aduan pegawai KPK soal TWK.