TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mencopot seseorang pejabat publik. Hal ini dikatakan Hasto menanggapi desakan Amien Rais yang menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas dugaan penerimaan aliran dana korupsi.
Baca: Diperiksa Polda, Amien Rais Minta Jokowi Copot Tito Karnavian
"Copot-mencopot itu kan ada mekanismenya, ada prosedurnya," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. "Kasihan komisioner KPK kalau setiap orang yang diperiksa diminta untuk dicopot."
Tito, ujar Hasto, bagaimanapun telah dipilih melalui tahapan pengusulan hingga fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Hasto, dugaan pelanggaran oleh Tito tetap harus diuji di mata hukum terlebih dahulu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Baca: Jokowi Ogah Intervensi Temuan Indonesialeaks Soal Tito Karnavian
“Saya minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot. Kenapa? Saya tidak perlu jelaskan lagi, silakan pikirkan sendiri. Saya yakin stok kepemimpinan Polri yang jujur dan mengabdi kepada bangsa negara masih banyak untuk mengganti Pak Tito Karnavian. Kami minta polisi sebagai keamanan nasional, tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," ucap Amien Rais di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 10 Oktober 2018.