TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengatakan terdiskualifikasinya atlet judo tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, pada pertandingan Asian Para Games 2018 adalah kewenangan panitia.
Baca juga: Kasus Jilbab Miftahul Jannah, Karena Pelatih Tak Mengerti Aturan?
Menurut Ma'ruf, panitia penyelenggara pasti memiliki aturan untuk atlet yang hendak berkompetisi.
"Kalau begitu penegakkan aturannya, ya harus dipenuhi," kata Ma'ruf di gedung MUI, Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.
Sebelumnya, Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 lantaran enggan melepas jilbab.
Menurut ketua panitia pelaksana judo Indonesia Perry Pantouw, secara internasional memang peraturannya begitu.
Simak juga: Ekspresi Miftahul Saat Didiskualifikasi dari Asian Para Games
"Itu memang peraturan begitu, itu sebenarnya sudah diinformasikan ke atlet-atletnya dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2012 kayaknya, sudah lama itu aturan," ujar Perry saat ditemui di venue judo, JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin, 8 Oktober 2018.
MOH KHORY ALFARIZI