TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, telah menyambangi beberapa pesantren di Jawa Timur. Pada Minggu, 7 Oktober 2018, ia bertandang ke Pondok Pesantren Al-Qodiri di Jember.
Baca: Sandiaga dan Ma'aruf Amin akan Sepanggung di Satu Acara Malam Ini
Dalam kunjungannya ke lembaga pendidikan agama itu, Sandiaga menampik tengah berkampanye. Menurut dia, kedatangannya murni untuk bersilaturahmi. "Tentu juga mendengar aspirasi dari para santri," kata Sandiaga saat ditemui dalam acara diskusi bersama milenial di Restoran Bebek Kaleyo Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.
Aturan kandidat calon pemimpin untuk tidak berkampanye di lingkup pendidikan telah diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal itu memuat aturan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Di sejumlah pesantren, Sandiaga berdalih sekadar berpidato untuk memotivasi para santri. Sandiaga juga mengajari mereka berbisnis, selain tujuannya bersilaturahmi.
Baca: Tanggapi Survei SMRC, Sandiaga Sebut Cawapres Bukan Ban Serep
"Ini kesempatan mereka menjadi santripreneur," katanya. Santripreneur adalah salah satu program yang digagas Sandiaga sejak 2010. Sejak program itu digaungkan, Sandiaga mengklaim saat ini sudah ada sejumlah santri yang menjadi pengusaha.
Adapun agenda kunjungan ke pesantren akan ia giatkan rutin meski dalam masa kampanye. "Mungkin dalam periode 6 bulan ke depan tiap beberapa pekan saya akan coba menyapa warga pesantren, karena kami ingin mereka menjadi bagian dari solusi," ujar Sandiaga.