Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin Mengaku Tak Pernah Berkampanye di Pesantren

Reporter

image-gnews
Puluhan habaib dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi kediaman Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Oktober 2018. Mereka hadir untuk mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Puluhan habaib dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi kediaman Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Oktober 2018. Mereka hadir untuk mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, mengaku tak pernah berkampanye di pesantren. Alasannya, pesantren termasuk tempat yang tidak boleh digunakan untuk berkampanye.

Baca: Ma'ruf Amin Kunjungi Makam Raja-Raja Sisingamangaraja di Balige

"Saya enggak pernah berkampanye (di pesantren), saya ke sana kan untuk bersilaturahmi," ujar Ma'ruf Amin usai menghadiri acara penutupan Rapimnas Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Hotel Bintang, Jakarta pada Ahad, 7 Oktober 2018.

Selama 15 hari masa kampanye, Ma'ruf berkeliling ke sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Di tiga provinsi tersebut, Ma'ruf mengunjungi makam para ulama dan pesantren. Ia pun menegaskan dirinya hanya bersilaturahmi ketika berkunjung ke pesantren.

Baca: Habaib dan Ulama Sambangi Ma'ruf Amin Deklarasikan Dukungan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun larangan berkampanye di pesantren sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasal 280 ayat 1 yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".

Bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu yang melanggar aturan tersebut, telah disiapkan aturan sanksi pidananya. Pasal 521 UU Pemilu menyebutkan bahwa 'setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a sampai j, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Baca: Ma'ruf Amin: Seruan Moral Tak Cukup Hentikan Hoax

Adapun yang termasuk dalam kegiatan Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 1 ayat 35 yakni, kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

14 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

14 hari lalu

Presiden Jokowi menunaikan salat Ashar usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10). Jokowi yakin penetapan Hari Santri tidak akan menimbulkan sekat sosial atau memicu polarisasi antara kaum santri dan nonsantri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin akan menikmati Lebaran terakhir mereka sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia di Jakarta.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.