TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin sepakat soal usulan peringatan Hari Antihoax Nasional setiap 3 Oktober. Hari itu adalah hari saat tersangka kasus penyebar hoax Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya soal penganiayaan yang dialaminya.
"Ya bagus saja saya kira. Untuk orang supaya mengingat jangan sampai melakukan hoax lagi. Soalnya itu bisa menimbulkan kegaduhan," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Oktober 2018.
Baca: Ini Penyebab Hoax Mudah Tersebar di Media Sosial
Usulan Hari Antihoax Nasional awalnya digaungkan oleh kubu pendukung calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Pertama kali diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Selanjutnya, usulan tersebut bergulir dari pihak lainnya, seperti Lembaga Pemilih Indonesia atau LPI.
Adapun kubu penantang Jokowi, Prabowo Subianto juga sepakat dengan adanya usulan Hari Antihoax Nasional tersebut. "Kami memiliki komitmen terhadap anti hoax. Kalau hari kan pemerintah yang menentukan, silakan aja. Saya sepakat," ujar Sandiaga Uno pada Kamis, 4 Oktober 2018.
Baca: Sandiaga: Sudah Lima Laporan Soal Ratna Sarumpaet, Bisa Nambah
Pada Rabu sore, 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong terkait kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu mengaku tidak pernah dianiaya. Luka lebam di wajahnya bukan karena dipukuli tapi karena melakukan operasi sedot lemak di sebuah rumah sakit khusus bedah di Jakarta.
Selang sehari setelahnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax dan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan berangkat ke negara Cile. Terhitung 5 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet pun resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Baca: Timses Jokowi Ajak Kubu Prabowo Nonton Bareng Produk Hoax