TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin tertawa mendengar ada gelar "Ibu Hoax Indonesia" yang disematkan kepada tersangka kasus penyebar hoax Ratna Sarumpaet. "Ha-ha-ha… itu terserah lah, ya," kata Ma'ruf Amin saat dimintai tanggapan di kediamannya, Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta pada Ahad, 7 Oktober 2018.
Gelar "Ibu Hoax Indonesia" diberikan kepada Ratna Sarumpaet oleh Lembaga Pemilih Indonesia pada Sabtu, 6 Oktober 2018. Piala bertuliskan HOAX kepada perempuan bertopeng wajah Ratna Sarumpaet, menjadi simbol pemberian gelar.
Baca: Habaib dan Ulama Sambangi Ma'ruf Amin Deklarasikan Dukungan
Direktur LPI Boni Hargens mengatakan piala itu diberikan kepada Ratna Sarumpaet sebagai "Ibu Hoax Indonesia" untuk mengenang "jasa baik" Ratna dalam membuka kotak pandora kebohongan yang menjadi arus baru politik di tanah air. LPI mengusulkan 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional untuk mengingatkan generasi selanjutnya.
“Bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi drama kebohongan terbesar yang mengancam peradaban," ujar Boni di Gado-gado Boplo, Jakarta pada Sabtu, 6 Oktober 2018.
Baca: Ma'ruf Amin: Seruan Moral Tak Cukup Hentikan Hoax
Drama Hoax Ratna Sarumpaet menjadi perbincangan dalam sepekan belakangan. Ratna menyebarkan berita bahwa dirinya dipukuli oleh tiga orang tak dikenal, sehingga wajahnya bengkak dan lebam-lebam. Cerita itu tersebar ketika kubu calon presiden Prabowo Subianto membela Ratna melalui konferensi pers.
Rabu sore, 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet mengaku berbohong mengenai cerita penganiayaan yang menimpanya. Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu mengaku tidak pernah dianiaya. Luka lebam di wajahnya bukan karena dipukuli tapi karena melakukan operasi sedot lemak di sebuah rumah sakit khusus bedah di Jakarta.
Simak: Ma'ruf Amin: Mahathir Mohamad Inspirasi Saya ...
Selang sehari setelahnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax dan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan berangkat ke Chili. Sejak 5 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Ma'ruf Amin tidak berkomentar lainnya soal kasus Ratna Sarumpaet.