TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Hasto Kristiyanto menyebut penipuan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ihwal penyiksaan terhadap dirinya adalah proyek emosi jiwa yang dilakukan tim kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca: Hoax Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan Prabowo ke Bareskrim
"Bersyukur kami tidak terpancing dan tidak tergoda untuk membalas proyek emosi jiwa tim kampanye Prabowo-Sandi tersebut," ujar Hasto Kristiyanto lewat keterangannya pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Hasto mengatakan, pihaknya pun telah menyerahkan kasus penipuan tersebut pada proses hukum. “Apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, Rachel Maryam, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Andre Rosiade, Fahira Idris dll, bahkan pernyataan Pak Prabowo telah menyentuh delik penipuan. Namun, biarlah proses hukum yang bicara," ujar Hasto.
Hasto mengatakan semua anggota tim kampanye Jokowi akan tetap berkonsentrasi pada gerakan kemanusiaan untuk membantu rakyat yang menjadi korban bencana alam. Persoalan, apakah ada masyarakat yang akan melaporkan kasus Ratna tersebut ke proses hukum atau mengadukannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atau ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menurut dia, biar itu dilakukan secara bebas sesuai pedoman etik anggota Dewan.
Baca: Prabowo: Kami Tidak Bisa Menoleransi Berita Bohong
"Apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet sebagai seorang aktris, telah menghasilkan drama terburuk dalam sejarah peradaban Indonesia," ujar Hasto.