TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan belum mendapatkan laporan terkait teriakan provokatif massa yang disebutkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Menurut dia, KPU masih belum paham apa yang dimaksud teriakan provokatif oleh Presiden ke-6 itu sehingga walkout dari acara deklarasi kampanye damai.
"Sampai sekarang saya belum mendapat laporan yang dimaksud ungkapan provokatif itu yang kayak apa gitu," kata Wahyu di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan SBY Sebelum Walk Out
Pada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang digelar Ahad, 23 September lalu, SBY memprotes dan memilih meninggalkan acara. Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, SBY merasa tidak nyaman saat acara berlangsung karena relawan pendukung Jokowi sempat meneriaki rombongannya. Para pendukung Jokowi disebut meneriaki rombongan SBY dengan yel-yel 'Jokowi Dua Periode'.
“Ketika kami melintas, rombongan pendukung Pak Jokowi meneriaki rombongan Pak SBY secara tidak patut, dan kami anggap itu perlakuan yang tidak sewajarnya,” kata Ferdinand.
Baca: Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Penyebab SBY Walk Out
Menurut Wahyu, teriakan pendukung salah satu calon seperti yel-yel tersebut tak bernada provokatif. Hal itu merupakan kebebasan berekspresi masyarakat dalam pandangan politiknya. "Masa meneriakkan dua periode dianggap provokatif?" kata dia.
Selain itu, kata Wahyu, pada tanggal 23 September lalu memang telah memasuki masa kampanye resmi sehingga masyarakat diberikan kebebasan berekspresi untuk menyampaikan pandangan politiknya. "Ya wong boleh kok oleh UU memperbolehkan," ujarnya.
Meski demikian, Wahyu mengatakan KPU tak menutup diri jika ada kritik. Ia mempersilakan SBY untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika dinilai melanggar. "Ya kalau mau dilaporkan ya silakan saja," ujarnya.
Sementar itu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai keputusan SBY walk out disebabkan alat peraga kampanye yang dibawa saat deklarasi kampanye damai. Menurut dia, ada ketidakprofesionalan penyelenggara dalam pengelolaan acara sehingga alat peraga kampanye dapat masuk.
Baca: KPU Tegaskan Penyebab SBY Walk Out Bukan Atribut Kampanye, Tapi