TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta masyarakat mengawasi kampanye calon presiden inkumben Joko Widodo lantaran ia masih menjabat sebagai RI 1. Menurut Fadli, Jokowi bisa menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanyenya.
Baca: Soal Sindiran PKI Fadli Zon, Begini Tanggapan Kubu Jokowi
"Kalau kepentingannya sedang kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas (negara). Misalnya pesawat kepresidenan," kata Fadli saat ditemui di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Fadli beranggapan, tak adil jika presiden menggunakan kekuasaan dan fasilitas yang dibiayai negara dalam kampanye. Sebab, status Jokowi pada pemilihan umum adalah calon presiden. Ia juga mengimbau presiden bisa memisahkan jabatannya sebagai pemimpin negara dan calon presiden saat sedang bertugas.
Baca: Selain Potong Bebek Angsa, Ada Lagu Bangun Pagi Ala Fadli Zon
Baca Juga:
Selain fasilitas, Fadli sempat menyinggung perihal aparatur. Fadli mengatakan inkumben bisa memberi pengaruh pada pihak aparat sehingga mereka menjadi tidak netral. "Bisa juga menggunakan instrumen lain," ujarnya.
Pengawasan dari masyarakat, ujar Fadli, penting supaya fungsi inkumben jelas. Artinya, fungsi sebagai pejabat dan calon presiden.