TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Muhammad Sopiyan mengatakan dana awal kampanye partainya hanya Rp1 juta. Dana kampanye itu berada di dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang baru dibuat 10 September 2018.
"Tidak ada kewajiban mengisi itu (rekening) berapa," kata Sopiyan di Gedung KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Sehingga untuk dana awal hanya diisi Rp1 juta.
Baca: Dana Kampanye Awal Kubu Jokowi - Ma'ruf Rp ...
Sopiyan menuturkan kecilnya dana ini lantaran belum ada aktivitas kampanye. Seiring waktu, kata dia, jumlahnya akan bertambah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan seluruh partai politik peserta pemilu 2019 termasuk para pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Wakil seluruh partai politik berdatangan untuk menyerahkan laporannya.
Baca: Jokowi Beberkan Kiat Sukses Kampanye ke Caleg Perindo
Sopiyan menjanjikan partainya akan melaporkan dana kampanye secara transparan. Ia menjamin pemasukan dan pengeluaran dana kampanye ini akan linier dengan aktivitas nyata di lapangan. "Tidak mungkin kan aktivitas kampanye begitu banyak tapi laporan keuangan cuma segitu."
Partainya, kata dia, tetap mengeluarkan dana kampanye saat beriklan di media massa jaringan MNC Group meski perusahaan ini milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. "Itu perusahaan publik, wajib memberikan informasi, dan pertanggungjawaban kepada pemilik saham.”
Simak: Kubu Prabowo - Sandiaga Laporkan Dana ...
Menurut dia, Hary Tanoe tidak secara otomatis memakai seluruh jaringan televisinya. “Nanti kena (tegur) Otoritas Jasa Keuangan. Semua berbayar, pasti semua ada prosesnya," ujar Sopiyan.