TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye Badan Pemenangan Nasional kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini, Sabtu, 22 September 2018.
Baca: Timses Prabowo: Nomor Urut 2 Menguntungkan Capres dan Gerindra
"Sudah jadi tinggal teknis penyerahannya saja," kata koordinator juru bicara kampaye Dahnil Anzar Simanjutak saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam.
Meski mengklaim LDAK sudah selesai disusun, Dahnil mengaku belum mengetahui pasti jumlah nominal dana kampanye yang ada dalam laporan itu. Ia juga belum tahu kapan waktu pasti penyerahan laporan itu karena masih tentatif, menunggu kesiapan tim pelapor.
Dahnil juga mengatakan kubu Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan rekening untuk dana kampanye. Dana yang terkumpul di rekening itu nantinya akan digunakan untuk biaya selama masa kampanye pemilihan presiden. Karena itu, para relawan dapat menyumbangkan dana ke rekening tersebut.
Baca: Saat Prabowo Menyapa Titiek Soeharto di Hadapan Seniornya di TNI
Adapun kubu Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja pasangan capres Jokowi - Ma'ruf Amin sudah lebih dulu menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) KPU pada siang tadi. Kubu calon presiden inkumben itu melaporkan LDAK sebesar Rp 11,9 miliar.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye, pembukaan RKDK dilakukan paling lambat satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Adapun masa kampanye dimulai pada 23 September 2018.
LADK, yang mencakup RKDK, saldo awal dan sumber perolehan, serta jumlah rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran sebelum penyampaian LADK, penerimaan sumbangan dan NPWP paslon, juga wajib dilaporkan pada H-1 masa kampanye.
M ROSSENO AJI | DEWI NURITA