TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) menyatakan bakal memberikan sanksi kepada juru bicara dan relawan yang melakukan kampanye negatif terhadap pihak lawan. Namun tim tak menyebut sanksi apa yang akan diberikan.
"Kami akan beri sanksi bagi yang tidak menaati hal tersebut karena mandat yang kami terima untuk menjaga disiplin agar menyuarakan hal yang positif," kata Sekretaris TKN KIK Hasto Kristiyanto di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu, 22 September 2018.
Baca: Undian Nomor Pilpres: Kubu Jokowi Menyanyi, Massa Prabowo ...
Hasto menuturkan kampanye positif merupakan kunci untuk mencapai pemilu damai. Jalannya pemilu damai, kata dia, sangat ditentukan komitmen calon pemimpinnya.
Menurut dia, Jokowi dan Ma'ruf telah berkomitmen menciptakan pemilu yang damai dengan melakukan kampanye positif. Komitmen itu, dia melanjutkan, akan dipegang tim kampanye dari pusat sampai daerah.
Simak: Dapat Nomor Urut 1, Jokowi: Yang Diperebutkan RI 1
Begitu pula dengan Ma'ruf Amin. Hasto mengatakan tokoh Nahdlatul Ulama itu secara khusus mendoakan relawan pemenangan agar tidak melakukan kampanye negatif. "Mendoakan agar kami tak mengkampanyekan hal negatif terkait pasangan lain," ujarnya.
Baca Juga:
Kubu Jokowi - Ma'ruf telah menunjuk 100 orang sebagai juru bicara (jubir). Beberapa jubir itu antara lain pengacara Farhat Abbas dan Razman Arif Nasution.