TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar mengubah metode debat pasangan capres untuk pilpres 2019.
"Kami ingin masing-masing calon diberi kesempatan 1 jam untuk berbicara memaparkan gagasannya," kata Hinca seusai rapat koalisi Prabowo-Sandiaga di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
Baca: KPU: Capres atau Cawapres Mangkir Debat Publik Kena Sanksi
Hinca mengatakan, selama ini, metode debat yang diterapkan KPU dengan memberi waktu 3-5 menit untuk masing-masing pasangan calon tak efektif. Sebab, menurut dia, waktu yang singkat tersebut tak mampu mewadahi para paslon untuk menuangkan ide-idenya.
Padahal, kata Hinca, debat publik adalah wadah untuk menimbang bagi para pemilih buat mengenal calon presiden terbaik mereka. "Ini salah satu tahapan yang menurut kami penting dan dari sekarang harus disuarakan," kata Hinca.
Hinca menilai konsep debat 3-5 menit seperti sebuah kompetisi cerdas cermat, padahal ini kontestasi pilpres. "Persoalan yang akan dikemukakan dalam debat itu bukan persoalan remeh-temeh," ujarnya. Sebab masing-masing tema akan membahas perihal ketahanan energi, ekonomi, lapangan kerja, serta ihwal-ihwal vital lainnya.
Baca: Mengapa Pendukung Jokowi Senang Prabowo Maju Pilpres 2019?
Menurut Hinca, waktu 1 jam dinilai cukup bagi calon pemilih untuk menangkap jalan pikiran para kandidat capres. "Satu tema 1 jam, itu akan membuat kita puas. Kalau cuma 3 menit, menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Dalam pilpres 2019, masing-masing pasangan capres yang nanti ditetapkan oleh KPU memiliki waktu 7,5 bulan untuk kampanye. Dalam kurun waktu tersebut, para pasangan calon diberi kesempatan untuk berdebat di depan publik yang difasilitasi oleh KPU.
Baca: Bawaslu Awasi Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Pilpres 2019