TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, koalisinya akan menggelar acara gathering pengusaha untuk mengumpulkan dana kampanye pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin di pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
Baca juga: Tiga Pemilik Media Massa di Barisan Pendukung Jokowi
"Jadi konsepnya, dalam gathering tersebut, kita akan jualan visi misi dan juga menjelaskan capaian-capaian kinerja dalam empat tahun pemerintahan Pak Jokowi," ujar Trenggono kepada Tempo di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 September 2018.
Bagi para pengusaha yang ingin menyumbang, ujar Sakti, maka dalam acara tersebut akan dikumpulkan. "Tentu kita akan patuhi batasan-batasan dana sumbangan yang diatur dalam peraturan KPU," ujar dia.
Menurut Sakti, cara tersebut cukup efektif dan dia tak khawatir akan ada pengusaha yang meminta proyek atau sejenisnya sebagai imbalan jika Jokowi - Ma'ruf menang kelak. "Mestinya enggak ada seperti itu dong, karena kita sampaikan secara transparan dan diketahui publik," ujar dia.
Baca juga: Kader Demokrat Boleh Dukung Jokowi, Ma'ruf Amin: Alhamdulillah
Dalam aturan KPU disebutkan, dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang bersumber dari partai politik atau gabungan partai politik paling banyak bernilai Rp 25 miliar.
Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang bersumber dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar, serta dana kampanye dari perusahaan atau badan usaha non-pemerintah dibatasi maksimal Rp 25 miliar.