TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan ada beberapa pasangan yang belum melengkapi dokumen persyaratan capres dan cawapres untuk pilpres 2019. Hal tersebut diketahui setelah KPU melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pada 11-14 Agustus 2018.
"Memang hari ini kami akan serahkan ke Liaison Officer (LO) pasangan calon beberapa syarat yang harus diperbaiki atau dilengkapi," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di kantornya, Rabu, 15 Agustus 2018.
Baca: KPU: Seluruh Kandidat Lolos Tes Kesehatan Capres dan Cawapres
Ilham mengatakan ada tiga orang calon yang berkas persyaratannya masih belum lengkap, yaitu bakal capres Prabowo Subianto, bakal cawapres Sandiaga Uno, dan bakal cawapres Ma'ruf Amin. Adapun dokumen persyaratan yang belum lengkap sebagai berikut:
1. Ma'ruf Amin
Cawapres dari Joko Widodo alias Jokowi ini belum menyerahkan sertifikat doktor honoris causa-nya. "Kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causa-nya belum diserahkan ke kami," kata Ilham.
Ilham juga menyebutkan masih ada berkas lain yang belum dilengkapi Ma'ruf, yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Ini belum kami terima juga dari Ma'ruf Amin," kata dia.
Baca: Koalisi Prabowo - Sandiaga Rampungkan Penyusunan Tim Kampanye
2. Prabowo Subianto
Prabowo Subianto menjadi salah satu bakal capres yang belum lengkap berkas persyaratannya dalam hasil verifikasi KPU. Ilham mengatakan Prabowo masih belum menyerahkan surat keterangan tanggungan utang. "Nah itu tinggal dilengkapi saja. Saya kira sudah ada, tinggal dilengkapi saja," ujarnya.
Surat keterangan tanggungan utang menjadi salah satu syarat penting dalam dokumen bakal pasangan calon. Menurut Ilham, surat keterangan ini untuk membuktikan yang bersangkutan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
3. Sandiaga Salahuddin Uno
Ilham menuturkan ada dua berkas persyaratan dari bakal cawapres Sandiaga Uno, yang belum lengkap. Sandiaga, kata dia, belum menyerahkan surat keterangan tempat tinggalnya ke KPU.
Selain itu, Sandi belum menyetor surat keterangan kewarganegaraan dia dan istrinya. Menurut Ilham, surat ini penting untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia. "Itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka dan kami berikan waktu beberapa hari ini," kata dia.
Bac: Kubu Jokowi Masukkan Ulama dalam Tim Pemenangan Pilpres