TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Mayor Jenderal TNI Terawan Agus Putranto selaku penanggungjawab tim pemeriksa kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden menjelaskan tim-nya tidak berwenang menentukan lolos atau tidaknya tes kesehatan capres dan cawapres.
"Yang disampaikan Tim Pemeriksa bukan lolos tidak lolos, melainkan temuan-temuan ketidakmampuan paslon secara medis. Kemudian, akan disampaikan kepada KPU untuk dijadikan pertimbangan lolos atau tidak lolos," kata dokter Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Ahad, 12 Agustus 2018.
Baca: Tes Kesehatan, Jokowi dan Ma'ruf Amin Datang Bersama
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1004/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI dalam Pemilu 2019, nantinya pihak rumah sakit akan memberikan kesimpulan penilaian kesehatan yang dikelompokkan ke dalam dua kategori.
Pertama, jika pada bakal calon presiden dan wakil presiden tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak ditemukan faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Baca: Ini Rangkaian 12 Jam Tes Kesehatan Jokowi - Ma'ruf Amin
Kedua, jika pada bakal calon presiden dan wakil presiden ditemukan salah satu ketidakmampuan secara medis, maka yang bersangkutan dinyatakan ditemukan faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari Tim Penilaian Kesehatan, kemudian disampaikan kepada KPU untuk dijadikan bahan pertimbangan.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis mengatakan dalam kaitannya dengan rahasia kedokteran, rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan (medical record) menjadi milik Tim Penilai Kesehatan PB IDI dan disimpan di Rumah Sakit. Sedangkan isi rekam medis merupakan milik bakal calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca: Menjelang Tes Kesehatan, Sandiaga Uno Pilih Istirahat
"Keterangan hasil pemeriksaan lengkap (medical report) akan dikirimkan kepada KPU dan menjadi tanggung jawab KPU," kata Ilham. KPU yang menentukan, apakah Paslon lolos tes pemeriksaan kesehatan atau tidak.
Adapun pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sejak pukul 08.00 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Ahad, 12 Agustus 2018. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada esok hari, 13 Agustus 2018.
Baca: Pilpres 2019, Ketua DPR Minta Pendukung Capres Tak Saling Sindir