Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Ucapan Selamat Natal, Ini Lima Kontroversi Ma'ruf Amin

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua MUI KH Maruf Amin (kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) serta Ketua Bank Wakaf Mikro Tanara Syamsudin (kanan) meninjau lokasi Bank saat Peluncuran Bank Wakaf Mikro Tanara di Serang, Banten, 14 Maret 2018. Bank Wakaf Mikro ini telah memiliki 30 cabang di berbagai Ponpes di Indonesia untuk melayani usaha dagang mikro dengan pemberian modal Rp1 juta - Rp3 juta tanpa bunga dan tanpa agunan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua MUI KH Maruf Amin (kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) serta Ketua Bank Wakaf Mikro Tanara Syamsudin (kanan) meninjau lokasi Bank saat Peluncuran Bank Wakaf Mikro Tanara di Serang, Banten, 14 Maret 2018. Bank Wakaf Mikro ini telah memiliki 30 cabang di berbagai Ponpes di Indonesia untuk melayani usaha dagang mikro dengan pemberian modal Rp1 juta - Rp3 juta tanpa bunga dan tanpa agunan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan
4. Mendukung pidana LGBT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin organisasi masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian. "Atas sejumlah pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait dengan aktivitasnya," ujar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016.

Sikap MUI yang disampaikan langsung oleh Ma'ruf antara lain MUI menolak segala propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legalisasi serta perkembangan LGBT di Indonesia. MUI, kata Ma'ruf, juga mendukung pemerintah dan organisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang masuknya dana asing untuk kampanye LGBT. "Apalagi terhadap aliran dana sosialisasi dari organisasi internasional," katanya.

Ma'ruf mengatakan MUI akan mendorong penegakan hukum yang menegaskan pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang serupa. MUI mendukung adanya pidana terhadap setiap pelaku aktivitas LGBT, termasuk pihak yang mengajak, mempromosikan, dan membiayai. "Aktivitas itu termasuk kejahatan. Hukuman untuk pelaku diwajarkan," tuturnya.

Sementara itu, Komnas Perempuan menilai pendekatan norma-norma agama maupun moral tidak tepat digunakan untuk menghukum anak-anak remaja yang terpapar aktivitas seksual. Ada persoalan dalam sistem pendidikan karena kesehatan reproduksi dan pendidikan seks tidak diajarkan dengan baik sehingga mereka terpapar aktivitas seksual.

“Seharusnya bukan orientasi seksualnya yang dipersoalkan. Tapi, semua kekerasan seksual bisa menimpa kalangan heteroseksual maupun LGBT,” kata Ketua Umum Komnas Perempuan Azriana R. Manalu, seusai mengisi diskusi Jaringan Perempuan Yogyakarta untuk kampanye Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan di Bantul, Yogyakarta, Jumat malam, 15 Desember 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

13 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

8 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

13 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

13 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.