TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengklaim partainya berhak mendapat porsi kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno. Secara aturan, kata Sohibul, pengganti Sandiaga harus berasal dari partai pengusung di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Baca: 3 Alasan Jokowi Gampang Kalahkan Prabowo - Sandiaga Versi Rommy
"Secara aturan yang bisa ganti Pak Sandi itu kan dari PKS dan Gerindra karena dulu yang ngusung dari dua partai itu," kata Sohibul di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018.
Namun, Sohibul mengatakan PKS perlu diberikan prioritas sebab telah merelakan posisi calon wakil presiden Prabowo Subianto tak jadi jatah PKS. PKS sebelumnya memang ngotot ingin menjadi cawapres Prabowo berasal dari partainya. PKS mengajukan sembilan nama kader hasil rekomendasi Majelis Syuro.
Belakangan, PKS menginginkan Prabowo mengikuti rekomendasi Ijtima Ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang mengusulkan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan Abdul Somad menjadi cawapres Prabowo.
Namun, Ketua Umum Partai Gerindra itu akhirnya memilih Sandiaga sebagai cawapres. Pasangan Prabowo - Sandi ini pun sempat menggoyahkan koalisi. Sebab, Demokrat dan PKS sempat melontarkan nada bakal mundur dari koalisi. Meski belakangan mereka tetap berada di kapal yang sama. "Tetapi dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," kata Sohibul.
Sohibul tak menjawab saat ditanya siapa kader partainya yang akan diusulkan menjadi pengganti Sandiaga. Dia juga tak memberi jawaban tegas saat ditanya apakah posisi itu akan diberikan kepada Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera "Itu belum tahu," kata Sohibul.
Sandiaga resmi melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta seiring dengan pencalonannya sebagai wakil presiden. Dia juga meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Simak juga: Demokrat: Kami Tolak Sandiaga Uno Cawapres Prabowo, Karena...
Sandiaga juga enggan menjawab saat ditanya siapa yang akan menjadi pengganti Sandiaga Uno setelah ia menjadi cawapres Prabowo. "Saya tidak dalam kapasitas itu. Itu domainnya partai dan Pak Gubernur," kata Sandiaga di kantor KPU, Jumat, 10 Agustus 2018.