Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Harta Kekayaan Prabowo - Sandiaga Menurut LHKPN

image-gnews
Pasangan Capres - Cawapres Prabowo - Sandiaga Uno saat mendaftar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018. TEMPO/Subekti.
Pasangan Capres - Cawapres Prabowo - Sandiaga Uno saat mendaftar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke Direktorat Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemeberantasan Korupsi atau KPK sebagai syarat untuk medaftar sebagai pasangan calon presiden.

Prabowo melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 20 Mei 2014 saat mencalonkan diri sebagai calon presiden. Dalam laporan itu, total harta kekayaannya mencapai Rp 1,6 triliun dan US$ 7,5 juta.

Baca: KPK: Bikin LHKPN Jangan Mepet Batas Pendaftaran Capres

Jumlah kekayaan Prabowo terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan bernilai Rp 105 miliar. Sedangkan harta bergerak berupa kendaraan mencapai Rp 1,4 miliar.

Harta tidak bergerak berupa pertanian, perkebunan, pertambangan mencapai Rp 12 miliar. Selain itu, dia punya koleksi barang seni dan antik senilai Rp 3 miliar.

Penyumbang kekayaan Prabowo paling besar berupa surat berharga. Ia tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1,5 triliun dan US$ 7,5 juta.

Baca: KPK Mulai Buka Pelaporan LHKPN untuk Capres 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, harta berupa giro dan setara kas lainnya, yaitu Rp 20 miliar dan US$ 3 ribu. Jumlah kekayaannya itu mesti dikurangi hutang sebesar Rp 28 juta. Dengan begitu jumlah kekayaan Prabowo saat itu mencapai Rp 1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.134.

Sedangkan pasangannya, Sandiaga Uno memiliki total kekayaan sekitar Rp 3,8 triliun pertanggal 29 September 2016 ketika akan maju di Pilgub DKI Jakarta 2017.

Harta Sandiaga terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 133 miliar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan harta bergerak Sandiaga senilai Rp 375 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

Baca: KPK Sebut Kepatuhan Pelaporan LHKPN Nasional Capai 52 Persen

Selain itu, Sandiaga mempunyai harta kekayaan berupa surat berharga sebesar Rp 3,7 triliun dan US$ 1,3 juta, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 12,9 miliar dan US$ 30,2 juta.

KPK telah membuka pelaporan harta kekayaan atau LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 sejak 4 Agustus 2018. Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang. "Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

19 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

2 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

6 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

6 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

16 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?


Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

16 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pejabat terkaya versi LHKPN 2023. Urutannya satu tingkat di atas Prabowo. Berapa harta kekayaannya?


15 Tahun Menjadi Menteri Keuangan, Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani?

17 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
15 Tahun Menjadi Menteri Keuangan, Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani?

Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat mempunyai harta Rp 89,3 miliar dengan hutang Rp9,5 miliar. Kendaraan pribadinya 3 sepeda motor Honda


Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

17 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

Menhan Prabowo masuk daftar salah satu pejabat terkaya versi LHKPN. Segini harta kekayaannya, berada di urutan ke berapa?