TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan para pasangan capres - cawapres pemilu 2019 akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu bersamaan. Perkiraan Tjahjo didasarkan pada fakta hingga saat ini pasangan calon belum mendaftar ke KPU.
"Dari kacamata politik, sampai sekarang kan juga belum selesai (penentuan pasangan calon)," ujar Tjahjo di kantor KPU, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Baca:
Din Syamsuddin: Ulama Mendukung Capres Nestapa Bagi Ukhuwah
Survei: Kandidat Cawapres Bikin Elektabilitas Capres Anjlok
Tjahjo mengatakan setiap parpol masih berunding dan mempertimbangkan siapa yang akan diusulkan menjadi capres-cawapresnya. Menurut dia, menentukan pasangan capres-cawapres ini ibarat menentukan calon pengantin yang akan dinikahkan.
Koalisi parpol, kata Tjahjo, masih mencari pasangan yang tepat, agar tidak batal pada saat ‘akad nikah’. "Ke sini (KPU) itu pas sudah mau resepsi."
Baca:Survei: Kandidat Cawapres Bikin Elektabilitas Capres ...
KPU telah membuka pendaftaran capres-cawapres mulai 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Dua bakal calon presiden yang diperkirakan akan mendaftar pada pilpres 2019 itu adalah Jokowi dan Prabowo.
Kedua kubu sampai saat ini masih sibuk menjalin koalisi dan komunikasi politik antarpartai pendukung. Belum ada nama bakal calon wakil presiden yang diumumkan akan mendampingi para bakal capres untuk pemilu 2019.
Simak: Soal Pendaftaran Capres, Jokowi: Tanggalnya Hanya Saya yang Tahu