TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau massa pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak provokatif saat mendaftar ke KPU. "Sebetulnya tak ada aturan tertentu. Tapi kami ingin mengingatkan jangan bersifat provokatif," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Imbauan agar pendukung tidak bersikap provokatif, kata Arief, bertujuan supaya tak menimbulkan sentimen negatif saat pendaftaran. Selain itu, kata dia, aksi provokasi itu ditakutkan akan memicu timbulnya kekerasan.
Baca: KPU Antisipasi Kedatangan Massa Pendukung Capres Saat Pendaftaran
KPU juga mengingatkan agar masa pendukung tak membawa atribut yang dapat membahayakan orang lain. Arief berharap massa pendukung mengantarkan pasangan capres-cawapres mereka dengan sopan. "Jangan mengganggu ketertiban umum. Mendaftarlah dengan santun," katanya.
Arief juga meminta agar massa menjaga lingkungan sekitar KPU. Sebab, dari pengalaman sebelumnya, banyak tanaman di taman sekitar KPU rusak akibat kerumunan massa. "Jadi saya ingatkan harus ramah lingkungan, bukan hanya ramah bagi manusia," ucapnya.
Simak: KPU Sudah Tentukan RS Tempat Pemeriksaan Kesehatan Capres
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengimbau peserta pemilu tak membawa atribut-atribut yang bersifat provokatif saat pendaftaran pilpres 2019. Hal ini dilakukan agar suasana pendaftaran pasangan calon tetap kondusif.
"Ini imbauan saja, agar proses pencalonan berjalan lancar dan suasana tetap kondusif," tutur Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, Jumat kemarin, 3 Agustus 2018.
KPU telah membuka masa pendaftaran capres-cawapres sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Pada hari pertama ini, belum ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.