TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutus hasil uji materi terhadap masa jabatan presiden dan wakil presiden sebelum pendaftaran pemilihan presiden (pilpres) ditutup. Komisi Pemilihan Umum akan menutup pendaftaran pada 10 Agustus 2018.
Baca juga: Koalisi Jokowi Tidak Satu Suara Soal JK Gugat Masa Jabatan Wapres
"Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 Agustus. Mau jam 10 pagi, silakan. Yang penting jangan tanggal 10 jam 12 malam," ujarnya sambil tertawa dalam acara diskusi Business Lunch di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.
JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diajukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Mereka meminta penafsiran MK, apakah presiden dan wakil presiden bisa menjabat lebih dari dua periode jika tak berturut-turut.
JK sudah dua kali menjabat sebagai wakil presiden tapi tidak berturut-turut. Menurut sebagian orang, JK seharusnya masih bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden di pilpres 2019.
JK mengatakan putusan MK akan menentukan langkahnya di pilpres mendatang. "Apakah maju atau tidak, memang sangat tergantung keputusan MK yang tidak tahu kapan," katanya.
Baca juga: Relawan Jokowi Kritik Uji Materi Masa Jabatan Wapres
Menurut JK, keputusan untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden juga akan bergantung kepada Presiden Joko Widodo. "Itu pun sangat tergantung dari Pak Jokowi gimana penilaian akhirnya akibat situasi yang seperti ini," ujarnya.