TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP kubu Djan Faridz belum menyatakan dukungan kepada bakal calon presiden dalam pemilihan presiden 2019. “Kami belum bisa diutarakan soal dukungan maupun koalisi pilpres,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey R. Djemat yang kini menjabat Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, kepada media di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Ketua Umum PPP Djan Faridz secara resmi mundur sejak 30 Juli 2018. Humphrey menggantikannya sebagai pelaksana tugas ketua umum. Alasan utama Djan mundur adalah belum bisa menuntaskan tugas untuk mempersatukan warga PPP yang dilanda konflik sejak menerima mandat sebagai ketua umum.
Baca:
Djan Faridz Mundur dari Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta
PPP: Ada Partai Politik yang Khawatir Cawapres Jokowi Anak Muda
Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.
Pada saat menyiapkan muktamar luar biasa, pelaksana tugas dibantu dewan pimpinan pusat akan menampung aspirasi dari seluruh elemen organisasi baik dewan pimpinan wilayah maupun dewan pimpinan cabang, tentang ke mana arah dari dukungan PPP ini dalam pilpres.
Baca: PPP Djan Faridz: Idul Fitri Momen Tepat untuk ...
Konflik PPP menyebabkan partai itu terbelah menjadi dua kubu. Kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy. Kubu Djan tak terdengar aktivitasnya menjelang Pilpres 2019. Sedangkan PPP yang diketuai Romahurmuziy sudah mantap mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Nama Romy sempat masuk bursa calon wakil presiden menurut beberapa survei.